Kegiatan pembangunan akses menuju fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga
Mikro Hidro (PLTMH) dan bendungan PDAM di wilayah Bikar, Distrik
Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat. Lokasi: 0° 31'
48.47" S 132° 5' 41.79" E
Masih adanya penilaian yang mengatakan bahwa Papua belum maju dan berubah, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi Papua saat ini. Sebab, berdasarkan data dan fakta-fakta di lapangan, ternyata Papua dalam waktu 10-12 tahun terakhir ini, telah mengalami kemajuan dan perubahan. Salah satu fakta yang cukup menonjol adalah organisasi Pemerintah Kabupaten/ Kota yang dulu hanya 9 kabupaten/ kota sekarang telah menjadi 40 kabupaten/ kota, dan semua dipimpin oleh orang Papua. Disamping itu, banyak lagi perubahan dan kemajuan yang dicapai di berbagai sektor pembangunan lainnya baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat.
Latar Belakang
Apa yang menjadi dasar dan ukuran penilaian Papua telah maju dan berubah? Untuk menjawab pertanyaan ini tentu membutuhkan penelitian dan kajian yang lebih mendalam, berdasarkan parameter yang menyatakan bahwa tingkat hidup manusia telah maju dan berubah tentu ada ukuran yang telah ditetapkan oleh orang pandai dalam disiplin bidang ilmu tertentu yang sudah digunakan pada negara-negara di dunia untuk mengukur tingkat kehidupan masyarakat di suatu daerah atau negara. Terhadap pendekatan ini pada saat ini tidak kami sentuh atau gunakan, yang dapat kami gunakan penilaian ini adalah pengamatan kami secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Atas dasar itu sesuai tugas pokok Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yaitu membantu Presiden mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan memfasilitasi perencanaan serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berdasarkan Perpres Nomor 65 dan 66 Tahun 2011.Sebelum melaksanakan tugas pemantauan dan evaluasi harus mengetahui lebih dahulu apa yang telah dicapai oleh Pemerintah selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Data-data dan ukuran-ukuran secara umum dapat kami peroleh dari Buku Kabupaten Dalam Angka, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Potensi Desa dan sumber-sumber lainnya yang digunakan oleh Pemerintah untuk mengukur perkembangan dan kemajuan suatu daerah dan masyarakatnya. Hasil pengendalian dan evaluasi ini ada saran tindak atau rekomendasi apa yang harus diprogramkan pada masa datang bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang tepat sasaran dan tepat waktu untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Hasil Pemantauan dan Evaluasi
Dari hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara bersama oleh tenaga profesional maupun individu sebagai pemangku kabupaten/ kota dan penghubung kabupaten yang berasal dari pejabat kabupaten, bertugas setiap hari memantau dan menginformasikan tentang keadaan sosial ekonomi,sosial politik dan budaya, infrastruktur, dan tata ruang wilayah, untuk dikaji lebih lanjut guna memperoleh saran tindak dan rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.Dari semua informasi ini maka dapat dikatakan bahwa perkembangan 10-12 tahun terakhir ini ada kemajuan dan perubahan yang terjadi di era otonomi daerah maupun di era Otonomi Khusus ini.
Yang pasti organisasi pemerintah kabupaten/kota dulu hanya 9 kabupaten sekarang telah mencapai 40 kabupaten/kota, dan semua dipimpin oleh orang Papua.
Perubahan dan Kemajuan yang Terjadi
Perubahan itu harus mulai dari dirinya sendiri, bila setiap warga masyarakat melaksanakan perubahan dalam dirinya dapat dipastikan kampung, kabupaten, provinsi mengalami perubahan.Kita sebagai warga negara yang baik harus jujur mengakui bahwa Papua mengalami kemajuan dan perubahan, negara sudah banyak berbuat kebaikan sehingga ada perubahan hidup bagi masyarakat.
Untuk itu, dalam penilaian dan evaluasi pemerintah pusat harus jujur kita katakan bahwa di Papua sudah ada kemajuan dan perubahan yang terjadi. Jangan kita kecilkan peran pemerintah yang telah berbuat banyak bersama masyarakat untuk perubahan hidup orang Papua.
Para pemimpin Papua yang menjabat sebagai Bupati, Walikota dan Gubernur telah banyak berbuat bagi kemajuan daerah dan masyarakat yang dipimpinnya. Yang dari dulu tidak ada sekarang menjadi ada, yang dulu menjadi mimpi sekarang menjadi kenyataan. Hal ini tidak dapat disangkal atau dipungkiri. Berdiri bangunan pemerintahan yang kokoh di tengah lembah, sungai, dataran, kepulauan dan pesisir pantai, dan wilayah perbatasan menjadi bukti sejarah yang abadi yaitu kantor Bupati, kantor DPRD, kantor-kantor dinas dan badan, perumahan pegawai, lapangan upacara, rumah tamu, dengan konstruksi yang permanen. Berusaha membangun infrastruktur transportasi, lapangan terbang, pelabuhan kapal, dan jalan, jembatan menuju ibukota kabupaten maupun ke distrik dan kampung kampung secara bertahap dan berlanjut dilaksanakan.
“Apakah ini bukan suatu perubahan dan kemajuan ?” ini adalah kemajuan dan perubahan. Kesehatan rakyat menjadi perhatian dengan membangun Puskesmas, rumah sakit, pengadaan obat, peralatan, dan tenaga medis dan dokter, disediakan secara bertahap dan berlanjut. “Apakah ini bukan suatu perubahan menuju kepada kesempurnaan hidup masyarakat ?”
Membangun gedung SD, SMP, SMA dan SMK. Pengadaan tenaga pengajar, menyiapkan dana operasional sekolah, alat-alat, perpustakaan dan laboratorium sekolah. Ekonomi rakyat sedang dibangun diawali dengan perumahan rakyat dibangun di sepanjang jalan utama di atas tanah adat masing-masing keluarga di setiap kampung.
Di kabupaten yang berada di perairan pantai dan pulau di upayakan pembangunan kelautan dan perikanan, seperti pengadaan perahu motor, dan rumpon untuk penangkapan ikan dan pengadaan kerambah untuk memelihara ikan. Semua ini di bangun secara bertahap dan berlanjut menuju perbaikan hidup yang lebih baik bagi orang Papua.
Tentu belum seluruh masyarakat menikmati dan merasakan sentuhan pembangunan ini. Tetapi yang pasti pembangunan ini secara bertahap dan berlanjut dilaksanakan oleh pemerintah sehingga semua masyarakat, dapat memperoleh sentuhan pembangunan nanti.
Ini telah menjadi tekad Bupati, Walikota, dan Gubernur sebagai pemimpin pemerintahan penentu kebijakan pembangunan, yang juga di berikan kewenangan oleh negara untuk mengatur, menata, dan mengelola keuangan negara di daerahnya dan akan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara dan Tuhan yang memberi kepercayaan ini kepadanya.
Dan untuk itu, mereka telah berusaha sekuat tenaga dan pikiran mempersembahkan waktu dan hidupnya untuk kemajuan daerah dan masyarakat. Hal ini terlihat di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Lanny Jaya, Yalimo, Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Mamberamo Tengah, Nduga, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mamberamo Raya, Mappi, Boven Digoel, Asmat, Keerom, Sarmi, Sorong Selatan, Tambraw, Maybrat, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Waropen, Supiori, Raja Ampat dan Mimika. Juga kabupaten lama Jayawijaya, Nabire, Fakfak, Sorong, Merauke, Jayapura, Manokwari, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kota Jayapura dan Kota Sorong.
Semua telah berbenah diri secara bertahap dan berlanjut menuju suatu peradaban baru yang loncatannya cukup tinggi dari peradaban batu menuju peradaban dunia modern yaitu dunia ilmu pengetahuan, informasi dan teknologi. Dari loncatan tinggi ini tentu ada gesekan-gesekan yang perlu kita benahi bersama.
Sekarang timbul pertanyaan, “alat ukur apa yang dipakai untuk selalu mengatakan Papua tertinggal dengan provinsi lain di indonesia ?”
Tidak ada satu provinsi di Indonesia yang dapat disandingkan dengan Papua, dikarenakan alasan-alasan sebagai berikut:
- Perubahan untuk menerima kemajuan dari dunia luar, dari Sumatera sampai Maluku sudah 250 tahun lalu dengan masuknya VOC tahun 1600. Sedangkan Papua pada tahun 1855 dengan masuknya dua orang asing berkebangsaan Jerman sebagai Pekabar Injil masuk di pulau Mansinam Manokwari. Ini adalah awal peradaban orang Papua, makanya pulau Mansinam ditetapkan sebagai salah satu situs peradaban dunia khususnya di Indonesia. Kemajuan dan perubahan ini diibaratkan dengan kendaraan yang bergerak maju sudah mencapai KM 50 di daerah Indonesia lainnya, sedangkan Papua baru mulai start pada KM 0. Sekalipun kendaraan digenjot dan dipacu dengan kecepatan tinggi, tidak mungkin akan mencapai dalam waktu dekat paling tidak berada pada KM 25 berbanding KM 60 dan seterusnya. Tetapi Papua sudah bergerak maju dengan harapan dalam jangka panjang akan mendekati kemajuan di daerah daerah lain bahkan menyamai provinsi-provinsi tertentu lainnya.
- Fisik wilayah yang sulit, ada penduduk yang bermukim di lereng-lereng gunung yang terjal dengan kampung-kampung yang tersebar dan terpencar, di lembah, di pinggiran sungai, di rawa-rawa, di pesisir pantai dan pulau-pulau yang terpencil, dan wilayah perbatasan.
Dengan dua alasan yang mendasar ini kita berani katakan bahwa ada perubahan dan kemajuan dan peningkatan hidup bagi masyarakat Papua. Dengan demikian sesungguhnya ukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak seharusnya menjadi ukuran satu-satunya untuk menilai kemajuan suatu daerah.
Mengapa hal ini penting kami kemukakan karena informasi oleh berbagai media yang disampaikan oleh Pejabat Pemerintah bahwa uang sudah banyak ke Papua. Kenapa Papua tidak maju, masih ada pada garis merah yang memprihatinkan. Timbul pertanyaan lagi, “Apa yang salah ?” Tidak ada yang salah. IPM tersebut hanya terbatas pada menghitung tingkat kemajuan ekonomi rakyat, pendidikan dan kesehatan sehingga bukan satu-satunya ukuran penilaian kemajuan suatu daerah. Kita harus bangga bahwa Papua telah maju dan ini menjadi pendorong semangat untuk percaya diri terus membangun Papua.
- Persoalan yang ada dan mengganjal di Papua adalah bahwa ada beberapa kementerian dan lembaga yang masih mengukur suatu program dan kegiatan yang dilaksanakan dan berlokasi di kabupaten/kota di Papua masih berdasarkan perhitungan untung rugi dan ekonomis. Contoh , bila membangun jalan “apa manfaat ekonominya?” Bukan itu yang menjadi persoalan atau kebutuhan sesungguhnya. Pembangunan jalan itu merupakan pelayanan terhadap masyarakat, atau bukti hadirnya pemerintah di daerah tersebut. Tentu ini pendekatan yang harus digunakan, setelah jalan dibangun, pemerintah daerah membangun perumahan rakyat dan kebun di satu kawasan di sepanjang jalan sehingga jalan tetap berfungsi untuk arus barang, jasa dan manusia dan perputaran gerak ekonomi rakyat dapat tumbuh dan pelayanan pemerintahan mengalami peningkatan. Bukan berarti pertimbangan manfaat ekonomi kita tinggalkan tetapi setelah pembangunan jalan selesai pasti ekonomi masyarakat bertumbuh.
Di waktu lalu kebijakan ruas jalan yang dapat dibiayai oleh negara dalam hal ini Kementerian PU pada jalan nasional saja. Kita bersyukur karena prakarsa UP4B berkoordinasi dengan Kementerian PU sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang ini telah berupaya untuk lahirnya Perpres tentang Pembangunan Jalan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan bila diperkenankan Tuhan pada waktu yang tidak terlalu lama di tanda-tangani oleh Bapak Presiden. Dengan maksud tidak ada hambatan lagi semua jalan-jalan yang sifatnya strategis nasional dapat di atur dalam Perpres ini, termasuk jalan kabupaten dan provinsi dapat dimungkinkan untuk dibangun dengan biaya APBN atau biaya Pemerintah Pusat. Ini yang kita sebut untuk membangun Papua tidak dapat menggunakan pendekatan normatif saja, harus ada kekhususan atau harus ada pengecualian, keberpihakan dan kemandirian sesuai amanat Otonomi Khusus.
Upaya lain yang telah dilakukan untuk menerobos pendekatan normatif ini adalah Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, ada keberpihakan kepada Pengusaha Asli Papua, untuk wilayah pantai penunjukan langsung dalam batas 500 juta dan untuk wilayah pegunungan 1 Milyard. Perjuangan untuk lahirnya Perpres ini membutuhkan waktu 6 bulan, hasil prakarsa UP4B berkoordinasi Asosiasi/ Himpunan Pengusaha Kontraktor Papua, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian PU dan Bappenas.
- Faktor kepemimpinan pemerintahan yang perlu ditingkatkan kemampuan, wawasan dan lebih banyak waktu berada bersama masyarakat sehingga bila ada permasalahan akan cepat dan tepat mengatasinya.
* Terbit pada Harian Bintang Papua, Senin 15 April 2013, Hal 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar